Ketua MPR Hormati Pengusutan Dugaan Gratifikasi oleh KPK
SinPo.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.
Muzani mengaku sudah mengikuti perkembangan berita bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR RI.
"Oleh karena itu, MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut dia, pihak MPR RI sudah merespons hal tersebut melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah. Dia menunggu penyelesaian dan tindakan-tindakan berikutnya dalam pengusutan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.
"Sudah ada tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Walaupun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara atau bukan. Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para saksi.

