Empat Pulau Anambas Dijual, DPR RI Desak Evaluasi Total Pengelolaan Pulau

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 24 Juni 2025 | 16:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Ashar/SinPo.id)
Ketua DPR Puan Maharani (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia. Evaluasi penting dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan pulau-pulau kecil di Indonesia untuk dijualbelikan.

Demikian disampaikan Puan merespons isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

"Terkait hal-hal jual beli pulau tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Keempat pulau yang diiklankan untik dijual, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut viral di media sosial, diduga dijual di situs  www.privateislandonline.com.

"Kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," ujarnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.

"Kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," katanya.

Puan menuturkan bahwa komisi terkait di DPR RI nantinya ikut mengevaluasi dan menata ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.

"Nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menjadwalkan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

"Praktik jual beli secara online atas pulau ini dengan alasan hak yang belum jelas memang akan menjadi concern Komisi II DPR RI dan akan kami pertanyakan pada saat kami akan memanggil Menteri ATR/BPN ke Komisi II DPR RI beberapa waktu yang akan datang," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI