Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disamarkan dalam Kemasan Durian

Laporan: Firdausi
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:56 WIB
Barang bukti 1 kg sabu kemasan duren (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti 1 kg sabu kemasan duren (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku bandar sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 22 Juni 2025. Dari kedua pelaku berinisial WI dan RZ disita barang bukti 1 kilogram sabu dengan kemasan buah Durian.

"Disita barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dari dua pelaku," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. Namun, pihak penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan awal, narkoba rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur," ucapnya.

Emir belum bisa mengungkap jaringan barang haram tersebut, sebab tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku.

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya," ucap Emir.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI