Polisi Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Tambang di Raja Ampat

Laporan: Firdausi
Selasa, 24 Juni 2025 | 11:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id -Dalam waktu dekat, Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana empat tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun hingga saat ini pemeriksaan sejumlah saksi masih terus berlangsung. 

"Dalam waktu yang tidak lama, nanti Informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya, sehingga nanti bisa disampaikan secara jelas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025. 

Sandi memastikan, bahwa penyidik sangat transparan menyelidiki kasus tersebut. Dia juga menyampaikan, bila proses penyelidikan telah rampung, hasilnya akan langsung diumumkan ke publik.

"Jika proses penyelidikan sudah selesai, maka hasilnya akan langsung diumumkan ke publik," ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menuturkan, penyidik sudah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak dan para saksi lainnya terkait kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut.

"Konfirmasi sudah. Kemarin disampaikan oleh Direktur Tipidter," ucapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan IUP tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2025.

"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag itu dicabut,” ujar Bahlil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI