Demo Mahasiswa, PKS Minta Jokowi Tak Balik Badan
sinpo, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dijamin konstitusi.
Ia menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan suatu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi.
Untuk itu, dirinya meminta agar negara menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum.
"Ini karena dijamin dalam konstitusi pasal 28 UUD 1945," ucapnya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Di samping itu, ia mengingatkan aparat kepolisian untuk melindungi dan menjamin hak masyarakat untuk unjuk rasa.
"Seperti yang dinyatakan dalam Surat Telegram Rahasia yang terbit pada 2 Oktober lalu," imbuhnya.
Sekjen PKS terpilih ini mengingatkan, Presiden Jokowi (Jokowi) juga harus bertanggung jawab atas disahkannya UU Cipta Kerja ini.
Pemerintah, kata dia, juga menjadi pihak yang bertanggungjawab sebagai pihak pengusul.
"Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi Tolak UU Cipta Kerja," ujarnya.

