Pemeriksaan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kejagung

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 24 Juni 2025 | 07:05 WIB
Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id) Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id)
Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto setelah menjalani pemeriksaan keempat oleh kejagung terkait kasusPT Sritex yang merugikan negara Rp.692 miliar (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (23 Juni 2025). Iwan Kurniawan Lukminto menjalani pemeriksaan keempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit PT Sritex yang merugikan negara sebesar Rp692 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI