Diseret Freeport ke Arbitrase, DPR: Ya Siap Hadapi Dong

Laporan:
Sabtu, 25 Februari 2017 | 20:40 WIB

JAKARTA, sinpo.id- Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, mengharapkan pihak PT Freeport Indonesia tak jadi memperkarakan Pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional.

"Ya mudah-mudahan sih nggak sampai ke arbitrase internasional, mudah-mudahan ada dialog diantara pemerintah dan Freeport yang baik lah," ungkapnya kepada sinpo.id, pada Sabtu (25/2).

Namun, Eni menegaskan, kalaupun pihak Freeport?ingin melanjutkan perkara ini ke Arbitrase Internasional, maka Pemerintah harus tetap menghadapinya.

"Kita harus siap hadapi, tapi mudah-mudahan, sebelum membawa ke arbitrase itu ada prosesnya, supaya ada titik temulah," ujarnya berharap.

PT Freeport Indonesia bersikeras melakukan perubahan dari Kontrak Karya (KK) pengelolaan tambang emas Grassberg yang ada di Papua, menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Politisi dari Partai Golkar itu pun mengatakan, kedua belah pihak harus menghormati dan menghargai satu sama lain. Namun, ia menilai, Pemerintah Indonesia sudah sangat menghargai dan memberikan kelonggaran kepada PT Freeport Indonesia.

Misalnya saja, lanjut Eni, kelonggaran terkait membangun smelter dan juga terkait relaksasi ekspor konsentrat.

"Negara kita sudah menghargai investor atau kontraktor, dan memberikan kemudahan yang sangat longgar. Freeport harus menghargai itu. Kalaupun akhirnya mengganggu kedaulatan kita, ya harus dihadapi dong," katanya. (dny/art)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI