Polisi Minta Masyarakat Infokan Keberadaan Pelaku Penganiayaan Anak di Jaksel
SinPo.id - Polri meminta bantuan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menginformasikan keberadaan ayah korban dan juga pelaku penganiayaan dan penelantaran anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap pelaku (penganiayaan) anak korban. Setiap dukungan sangat berarti bagi masa depan anak ini," kata Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat, 20 Juni 2025.
Nurul mengungkap, penanganan yang holistik dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa anak korban bisa pulih, tumbuh, dan menjalani hidup yang lebih baik.
"Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” tegasnya.
Pihaknya bersama seluruh mitra kerja dan elemen masyarakat juga berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penganiayaan M dengan menjunjung tinggi perlindungan terhadap nasib korban penganiayaan.
"Pimpinan Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan," ujarnya.
Diketahui, bocah berumur tujuh tahun itu pertama kali ditemukan Tim Satpol PP saat petugas melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Rabu, 11 Juni 2025 sekira jam 07.20 WIB. Petugas kemudian mendekati korban yang saat itu masih tertidur di atas kardus.
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Ada luka bakar hingga bekas sayatan pisau di tubuh bocah kecil itu. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perewatan lebih lanjut.
Saat ini, Polri menggandeng Dukcapil untuk menelusuri keberadaan keluarga M (7), korban penganiayaan dan penelantaran yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

