Wamen P2MI: Afrika Jadi Potensi Pasar Baru Bagi Terapis Spa dari Indonesia
SinPo.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengatakan, sejumlah negara di Afrika berpotensi menjadi peluang pasar baru untuk terapis spa dari Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterimamya, Tirta Ayu Spa telah membuka pasar terapis spa Indonesia di 5 negara di Afrika dan menjadi yang terbaik serta terbesar di negara tersebut.
"Ini bisa menjadi peluang yang sangat bagus, karena yang ditawarkan tidak hanya teknik memijat, tapi paket full untuk menjalankan usaha bisnis spa, termasuk produk-produk pendukungnya seperti essential oils, aromaterapi hingga desain interior," kata Christina dalam keterangannya, Rabu, 18 Juni 2025.
Selain itu, lanjut Christina, Tirta Ayu Spa memiliki pusat pelatihan spa di Bojonegoro, Jawa Timur dan berasosiasi dengan lembaga sertifikasi khusus terapis spa di Swiss. Sehingga, terapis spa dari mereka diakui di luar negeri.
"Pelatihan yang mereka berikan juga merangkul anak-anak putus sekolah dan ibu tunggal yang ingin mengubah hidup mereka," imbuhnya.
Christina juga mendapat masukan untuk mendorong lahirnya identitas merek atau branding dari Tirta Ayu Spa.
"Ini bagian dari upaya kita merebranding spa therapist Indonesia di luar negeri agar lebih baik lagi, memiliki nilai jual dan bersaing di luar negeri," kata Christina.
Sementara itu, pemilik Tirta Ayu Spa Indonesia, Leniwati mengatakan, animo masyarakat Afrika terhadap layanan spa Indonesia sangat besar. Mereka menyukai aspek heritage atau nilai tradisi otentik dan tradisional yang melekat dalam setiap layanan.
"Nilai heritage Indonesia yang kita kenalkan dan masyarakat di Afrika suka sekali. Mulai dari salam kepada konsumen, teknik pemijatan, minyak dan aromaterapi yang kita pakai, suasana hingga interior spa yang kita lengkapi dengan wastra Jawa," ujarnya.
Sebanyak 60 terapis spa dari Tirta Ayu saat ini tersebar di 5 negara di Afrika, yaitu Eswatini, Nigeria, Kamerun, Ghana dan Sierra Leone yang ditempatkan dengan skema Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).
