Kronologi KDRT Berujung Maut di Ciputat: Suami Tikam Istri, Lalu Mengaku ke Tetangga

Laporan: Firdausi
Selasa, 17 Juni 2025 | 18:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi pembunuhan seorang wanita inisial RK (25) yang dibunuh suaminya inisial JN (37) di kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Raji, Tangerang Selatan.

Awalnya pada Senin, 16 Juni 2025 sekira jam 19.00 WIB, warga sekitar melaporkan kepolisi perihal adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lokasi kejadian. Warga juga mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku.

"Polisi mendapat laporan dari warga soal dugaan KDRT di rumah kontrakan pasangan korban didengar juga ada suara ribut korban dan pelaku," kata Ade dalam keterangannya, Selasa, 17 Juni 2025.

Namun sekira jam 00.00 WIB pelaku mengetuk pintu rumah tetangganya seraya mengaku sudah membunuh istrinya. Tetangganya saat itu merasa terkejut dengan pengakuan pelaku.

"Pelaku saat itu sedang menggendong anak dan berkata ke tetangganya 'Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa gak apa-apa," ucap Ade menirukan keterangan saksi.

Saksi bersama warga lainnya mengecek ke dalam rumah pelaku dan menemukan korban sudah terbujur kaku ditutupi selimut serta ada bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban.
Namu ketika petugas mengecek kondisi mayat, ditemukan luka menganga pada bagian leher korban.

"Ada luka di bagian lehernya korban. Luka itu diduga akibat serangan senjata tajam jenis pisau," ucapnya.

Korban kumudian dievakuasi ke Rumah Sakit Keramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum. Di lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau daging, satu bilah pisau kecil, dan dua unit hand phone.

"Sejumlah barang bukti senjata tajam sudah disita. Polisi masih terus mendalami motifnya pelaku yang menyerahkan diri ke polisi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI