Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah dengan Modus Top Up Game Gratis

Laporan: Firdausi
Selasa, 17 Juni 2025 | 15:49 WIB
Pelaku pencabulan saat ditangkap (SinPo.id/Tangkapan Layar)
Pelaku pencabulan saat ditangkap (SinPo.id/Tangkapan Layar)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A (23) di Jatiuwung, Kota Tangerang karena kepergok mencabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket tempat pelaku bekerja.

Aksi cabul dilakukan pelaku pada Minggu, 15 Juni 2025 dengan modus top up game gratis untuk memancing korban. 

“Awalnya korban mau top up Rp30 ribu, tapi terduga pelaku yang bertugas sebagai kasir pada minimarket itu menawarkan korban top up Rp100 ribu gratis. Dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi," kata Kapolsek Jatiuwung Kota Tabgerang, Kompol Rabiin, Selasa, 17 Juni 2025.

Setibanya di toilet minimarket, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya terhadap korban. Usai melakukan aksi cabul tersebut, keduanya kembali ke kasir seraya pelaku memberikan top up pulsa game online yang dijanjikan.

"Usai melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100 ribu kepada korban,” ujarnya.

Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban curiga melihat aksi anaknya pulang dengan berjalan mengangkang. 

"Korban pulang dalam kondisi trauma dan menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya, yang langsung melapor ke polisi," ucpanya.

Kini pelaku sudah ditahan dengan sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban, struk top up, krim pelicin, CCTV, dan ponsel pelaku. Pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI