Nasir Djamil: Keputusan Terbaik Presiden Adalah Mempertahankan 4 Pulau Bagian dari Aceh

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 16 Juni 2025 | 18:54 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (SinPo.id/ Dok. PKS)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (SinPo.id/ Dok. PKS)

SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terbaik dari polemik pengalihan empat pulau di Provinsi Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Namun, dia menegaskan keputusan terbaik yang harus diambil pemerintah terkait persoalan ini ialah tetap mempertahankan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah Aceh.

"Keputusan yang terbaik bagi Aceh dan sumut yaitu mempertahankan empat pulau itu dalam wilayah Aceh," kata Nasir saat dihubungi SinPo.id, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Wakil Rakyat dari Dapil Aceh II ini menekankan secara histori hingga administrasi, empat pulau yang dialihkan ke Sumut itu merupakan milik Aceh.

"Sebab secara historis, yuridis, administratis, pengelolaan pulau, dan toponimi (penamaan nama-nama pulau), maka empat pulau itu adalah milik Aceh," tegasnya.

Di sisi lain, Nasir menilai jika keputusan Pesiden Prabowo untuk mengambil alih polemik pengalihan empat pulau Aceh ke Sumut itu sudah tepat. Dia bahkan menyebut bila Presiden Prabowo telah menunjukkan jati dirinya sebagai pemimpin Indonesia.

"Sikap Presiden Prabowo menunjukkan kelasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Nasir.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumut.

Dasco mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco beberapa waktu lalu.

Dasco juga menyatakan Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI