Menhub Dorong Penegakan Hukum Digital untuk Atasi Truk ODOL
SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, penguatan sistem pengawasan digital merupakan kunci utama dalam menekan pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL) yang masih marak di jalan raya.
Menurut dia, integrasi data transportasi menjadi fondasi dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan adil.
"Tanpa data yang terhubung dan real-time, sulit melakukan penindakan yang akurat. Karena itu, kami dorong integrasi data angkutan umum dan barang sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan," ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 14 Juni 2025.
Dudy menuturkan, pelanggaran ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dia pun mendorong kerja sama antarlembaga, terutama dengan Polri, untuk memaksimalkan penegakan hukum berbasis teknologi.
“Ke depan, pengawasan tidak cukup dengan patroli semata. Kita butuh pendekatan digital yang mampu mendeteksi pelanggaran secara otomatis, serta sistem data yang saling terhubung antar instansi,” ungkap dia.
Pernyataan ini disampaikan Dudy dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025 di Jakarta. Dalam forum tersebut, disepakati pentingnya membentuk arah kebijakan bersama terkait penanganan ODOL serta keselamatan jalan raya secara menyeluruh.
Rakernis itu juga menjadi momentum penetapan Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada 19 September. Dudy berharap peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan sekadar urusan peraturan, melainkan tanggung jawab bersama.
"Keselamatan harus menjadi budaya, bukan hanya kampanye tahunan. Kami ingin membangun kesadaran yang melembaga di masyarakat," kata Dudy.
