Timwas Haji Minta Kemenkes-Kemenag Perkuat Koordinasi Skrining Jemaah
SinPo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) diminta memperkuat koordinasi dalam proses seleksi dan skrining jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Edy Wuryanto menyatakan kewenangan untuk menentukan seorang jemaah calon haji sehat atau tidak dan layak berangkat ke Tanah Suci sepenuhnya berada di tangan Kemenkes.
"Menteri Kesehatan dan Menteri Agama harus saling berkoordinasi, tetapi otoritas soal istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan itu jelas menjadi wewenang Kementerian Kesehatan," kata Edy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Dia menuturkan sistem seleksi kesehatan jemaah haji menjadi salah satu sorotan utama Pemerintah Arab Saudi yang mendesak agar Indonesia melakukan pembenahan serius.
Hal tersebut berkaitan dengan tingginya angka jemaah lansia dan berpenyakit yang meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
"Pemerintah Arab Saudi sedang menyoroti hal ini dan berharap Indonesia memperbaiki sistem seleksi jemaah, khususnya di aspek kesehatan," ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan pentingnya instrumen penilaian kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan yang mampu mengelompokkan jemaah dalam kategori risiko tinggi (high risk), sedang (middle risk), dan rendah (low risk).
Edy mengatakan jemaah calon haji dengan risiko tinggi perlu mendapat pertimbangan serius untuk ditunda keberangkatannya melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Yang memiliki potensi besar tidak mampu menjalankan ibadah haji harus dipertimbangkan untuk tidak berangkat dan ini adalah otoritas yang hanya dimiliki oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Mengenai wacana pembatasan usia haji maksimal 90 tahun, dia menambahkan skrining kesehatan seharusnya tidak hanya berbasis usia karena ada lansia yang masih sehat dan layak berhaji, sementara ada pula yang berusia muda tapi memiliki kondisi medis terminal.
"Jadi, ini bukan soal umur. Ada yang usia lanjut, tapi sehat itu tidak masalah berangkat. Tetapi, kalau ada usia muda dengan penyakit berat yang tidak bisa disembuhkan dan berisiko kematian, tentu sebaiknya tidak diberangkatkan," katanya.

