Polisi Bantah Dapat Tekanan di Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP

Laporan: Firdausi
Jumat, 13 Juni 2025 | 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya membantah kabar adanya bekingan dan tekanan dari berbagai pihak yang membuat mandeknya proses hukum dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno. Kasus tersebut sudah berjalan sejak 1,5 tahun dan naik ke tahap penyidikan.

"Tidak ada (bekingan) tekanan dari pihak manapun. Kasusnya masih tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.

Mantan Kapolres Jaksel itu menegaskan, bahwa proses hukum dugaan pelecehan seksual masih terus berlangsung. Penyidikan juga dilakukan dengan penuh ke hati-hatian.

"Proses penyidikan masih berlangsung. Penyidikan masih dilakukan dengan kehati-hatian," ucapnya.

Saat ditanya perihal adanya penetapan tersangka dalam kasus yang sudah berjalan selama setahun lebih itu, Ade lagi-lagi menuturkan proses hukum masih berlangsung.

"Semua pihak dikompilasi, semua bukti dikumpulkan. Proses penyidikan masih berlangsung," ucapnya.

Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan seksua terhadap dua korban seorang perempuan. Pertama dilaporkan oleh korban berinisial RZ dengan Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dengan pelapor berinisial DF dengan Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri sejak 2024 lalu.

Dari hasil pendalaman, penyidik menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena diduga telah menemukan adanya unsur tindak pidana. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI