Gubernur DKI Kaji Kebijakan Pegawai Swasta Gunakan Angkutan Umum Tiap Rabu
SinPo.id - Gubernur DKI Pramono Anung, tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi pegawai swasta di Jakarta mengikuti jejak aparatur sipil negara (ASN) yang telah lebih dulu diwajibkan menggunakan angkutan publik setiap hari Rabu.
“Kita melihat ada tren positif sejak ASN diwajibkan naik transportasi umum. Sekarang saatnya kita pikirkan, apakah sektor swasta juga bisa ambil bagian dalam upaya ini,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut Pramono, keterlibatan sektor swasta dinilai penting untuk memperluas dampak dari kebijakan pengurangan kendaraan pribadi di jalan raya.
“Swasta adalah bagian besar dari mobilitas harian Jakarta. Jika mereka ikut berpartisipasi, maka efek pengurangan kemacetan dan emisi bisa jauh lebih signifikan,” ungkap dia.
Adapun sejak kebijakan ASN Wajib naik Transportasi Umum diterapkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, tercatat peningkatan signifikan jumlah penumpang Transjakarta setiap hari Rabu.
“Data terakhir menunjukkan lonjakan sekitar 100 ribu penumpang tambahan dalam satu hari. Ini menunjukkan ada potensi besar jika pola ini diperluas,” kata Pramono.
Lebih jauh, dia juga mengungkapkan, evaluasi awal menunjukkan sebagian besar peningkatan penumpang berasal dari kalangan ASN dan anggota keluarga mereka. Karena itu, Pemprov DKI kini membuka opsi untuk melibatkan pegawai swasta melalui pendekatan bertahap dan persuasif.
Di sisi lain, kata Pramono, Pemprov DKI juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, termasuk perluasan jaringan Transjakarta dan integrasi moda transportasi antarwilayah Jabodetabek.
“Kita ingin orang merasa nyaman dan aman naik transportasi publik. Bukan karena kewajiban saja, tapi karena memang kualitasnya semakin bagus,” imbuhnya.
Pramono pun menargetkan, jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta bisa tumbuh antara 5 hingga 10 persen setiap tahun, seiring dengan perbaikan sistem dan kebijakan yang mendukung peralihan moda transportasi dari pribadi ke publik.
