Presiden Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto, hari ini mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan," kata Prabowo.
"Demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” imbuhnya.
Ia memaparkan, angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Namun pihaknya memastikan bahwa secara signifikan kenaikan gaji akan berlaku bagi seluruh hakim.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Prabowo juga menyampaika keprihatinannya terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” katanya menambahkan.
