Kubu Hasto: 'Ok Sip' Bukan Berarti Menyetujui
SinPo.id - Kuasa hukum dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut konteks kalimat 'ok sip' yang disampaikan kliennya pada percakapan pesan singkat whatsapp dengan Saeful Bahiri bukan berarti menyetujui.
Percakapan itu diketahui mengenai Saeful Bahri yang menginformasikan telah menerima uang senilai Rp850 juta dari Harun Masiku.
"Kalau sekjen menyampaikan 'oke sip' bukan berarti dia menyetujui," ujar Ronny di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Selain itu, Ronny juga menyampaikan bila perihal arti dari 'ok sip' itupun sudah dikonfirmasi secara langsung kepada Saeful Bahri pada persidangan sebelumnya.
Hasilnya, Hasto tak menyetujui adanya upaya suap di balik permohonan PAW Harun Masiku. Bahkan, Sekjen PDIP itupun sempat murka ketika mendengar upaya suap tersebut.
"Karena dibuktikan dengn sekjen sempat memarahi Saeful terkait dengan ada upaya suap kepada komisioner KPU," ucapnya.
Terlebih, saat percakapan tersebut, Hasto sedang disibukan urusan yang lebih penting, satu di antaranya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sehingga, tak fokus dengan persoalan pencalegan.
"Sekjen ini sangat sibuk, banyak sekali yang diurus tidak hanya masalah pencalegan saja, Pilpres 2019 diurus yang saat itu Jokowi dan Maruf. Jadi banyak sekali urusan," kata Ronny.
