Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Senator RI: Negara Dukung Masa Depan Ekologi
SinPo.id - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor menilai keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat menunjukkan keberpihakan negara terhadap masa depan ekologi dan masyarakat Indonesia, khususnya Papua.
"Sebagai senator yang mewakili Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, saya menyambut baik pencabutan IUP empat perusahaan tambang yang ada. Langkah ini membuktikan bahwa negara berpihak terhadap kelangsungan hidup masyarakat Papua dengan terjaminnya kelestarian lingkungan," kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Di sisi lain, dia mengingatkan perlunya pemulihan ekologi wilayah tambang yang sudah terlanjur rusak. Dia mengatakan pariwisata di Raja Ampat merupakan tumpuan bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
"Raja Ampat adalah lambang harapan dan kebangkitan ekonomi masyarakat lokal melalui sektor pariwisata berkelanjutan sehingga setelah izin tambang dicabut, selanjutnya harus dipulihkan alamnya dengan baik," ucap dia
Menurutnya, persoalan Raja Ampat juga menjadi momentum pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan dilakukan karena empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.
"Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alasan berikutnya, beberapa daerah tambang masuk dalam kawasan Geopark. Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.
Kawasan Geopark di Raja Ampat itu di antaranya mencakup mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
