Laporan Sempat Ditolak, Kasus Sodomi Anak SD di Bekasi Kini Diusut Polisi

Laporan: Firdausi
Rabu, 11 Juni 2025 | 08:08 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)

SinPo.id - Polres Metro Bekasi mulai menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual sodomi yang dilakukan oleh Y (8) terhadap bocah laki-laki berusia 4 tahun.

Laporan orang tua korban sempat ditolak pihak kepolisian, namun ketika viral di sosial media, kasus langsung diselidiki pihak polisi.

"Kasus sudah ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Terlapor inisial Y (8) diduga melakukan aksi cabulnya ke sejumlah temannya sesama jenis yang sama-sama duduk di SD. Diduga ada empat anak yang menjadi korban aksi cabul terlapor. "Masih dilakukan pendalaman," ucapnya.

Diketahui, seorang bocah duduk di Sekolah Dasar (SD) di Bekasi inisial Y (8) dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli sejumlah temannya sesama jenis. Kasus ini viral, usai salah satu orang tua pelapor mengunggah video cabul pelaku di media sosial.

Salah satu korban seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi inisial C diduga telah dicabuli berkali-kali oleh Y. Korban kini mengalami trauma berat hingga demam dan dirawat di rumah sakit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI