Hidayat Nur Wahid Kutuk Israel Culik Aktivis Kemanusiaan
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan Israel yang kembali melanggar hukum internasional dengan menculik dan menangkap 12 aktivis kemanusiaan internasional yang membawa bantuan ke Gaza menggunakan kapal Madleen.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/6/2025), HNW menyatakan bahwa aksi Israel tersebut adalah kejahatan kemanusiaan dan bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum internasional. Ia menyerukan agar masyarakat dunia bersatu mengecam aksi itu dan menuntut pembebasan segera para aktivis.
“Masyarakat dunia harus menolak kejahatan Israel itu dan menuntut agar 12 aktivis kemanusiaan itu segera dibebaskan,” kata HNW.
Para aktivis yang diculik tersebut, termasuk Greta Thunberg dari Swedia dan Rima Hassan, anggota parlemen Eropa asal Prancis, ditangkap saat masih berada di perairan internasional. Padahal, menurut HNW, mereka hanya membawa bantuan kemanusiaan dan seharusnya dilindungi hukum internasional.
HNW juga mendukung aksi solidaritas dunia untuk mengakhiri blokade dan genosida di Gaza, termasuk long march yang dilakukan oleh ratusan aktivis dari Aljazair, Tunisia, dan 32 negara lainnya. Para aktivis ini akan menempuh jalur darat melalui Mesir menuju Rafah, Palestina, dalam “Kafilah Keteguhan Bela Gaza” pada 12-20 Juni 2025.
“Aksi-aksi ini sesuai dengan keputusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuntut Israel membuka jalur bantuan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza,” tegas HNW.
Menurut HNW, keterlibatan masyarakat sipil dari puluhan negara adalah sinyal kuat bahwa dunia sudah muak terhadap kejahatan Israel di Gaza. Ia juga menyebut dukungan dari pemimpin-pemimpin Eropa, seperti Jean-Luc Mélenchon dari La France Insoumise, sebagai tekanan moral yang harus diperkuat oleh lembaga internasional seperti PBB dan Uni Eropa.
HNW mendesak negara-negara anggota Liga Arab, OKI, hingga negara-negara pendukung kemerdekaan Palestina untuk tidak hanya mengutuk, tetapi juga melakukan langkah konkret secara politik.
“Negara-negara yang sudah mendukung kemerdekaan Palestina harus tergerak melakukan langkah nyata menghentikan genosida dan blokade,” ujarnya.
Kepada pemerintah Indonesia, HNW meminta agar lebih aktif menyuarakan penghentian genosida dan penculikan aktivis. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang mungkin ikut dalam aksi solidaritas kemanusiaan global tersebut.
“Jika ada WNI yang ikut aksi long march kemanusiaan, maka pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri wajib menjaga keamanan mereka. Itu bagian dari amanat konstitusi kita,” tutup HNW.
