Komisi X Sambut Baik Respons Cepat Pemerintah Cabut IUP Tambang Raja Ampat

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:35 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik respons cepat pemerintah yang telah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di wilayah Raja Ampat.

Menurutnya, keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan juga warisan budaya yang tak ternilai. Apalagi, kawasan Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat," kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Selasa, 10 Juni 2025.

"Termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa," imbuhnya.

Ia pun menegaskan, status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya.

Dengan demikian, pihaknya mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," tuturnya.

Terakhir, Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.

Kemudian pihaknya mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

“Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” kata Hetifah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI