Curi Uang Majikan Ratusan Juta, ART Ditangkap di Rumah Makan Jakarta Utara

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 Juni 2025 | 14:16 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial TM (39) yang mencuri uang majikan senilai ratusan juta rupiah di sebuah Apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. TM ditangkap di rumah makan kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa 3 Juni 2025.

"Pelaku yang seorang ART ditangkap di rumah makan Jakarta Utara terkait kasus pencurian uang majikannya senilai ratusan juta rupiah," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara dalam keterangannya, Minggu, 8 Juni 2025.

Noor menjelaskan, kejadian berawal saat sang majikan pergi ke RS MMC dengan posisi pelaku masih bersih-bersih di apartemen tersebut. Namun majikan sudah meminta korban untuk pulang karena sudah melebihi jam kerja. 

"Sebelum majikan pergi rumah sakit, korban sudah suruh dia pulang, tapi dia menolak karena katanya ‘tanggung, dikit lagi, Non'," ujar Noor menirukan kesaksian korban.

Akan tetapi, kata Noor, dalam perjalanan pulang, dia menerima pesan dari pelaku yang mengaku ibunya meninggal dunia dan harus pulang kampung.

"Jadi modusnya meminta izin pulang kampung karena orang tuanya meninggal dunia serta kasbon sebesar Rp1 juta," ucapnya.

Sesampainya korban di apartemennya, dia menaruh curiga lantaran ruang tamu dan kamarnya berantakan. Alhasil, ketika membuka laci, uang yang telah disimpan sudah tidak ada.

"Korban merasa curiga. Ketika membuka laci tempat penyimpanan uang, semuanya sudah tidak ada. Korban langsung melapor ke pihak keamanan,” ucap Noor.

Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita uang Dolar Singapura pecahan SGD 1.000 sebanyak 6 lembar, SGD 100 sebanyak 95 lembar, dan SGD 50 sebanyak 70 lembar, uang tunai Rp21.500.000, satu unit ponsel Infinix dan satu unit ponsel Samsung.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Kantor Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI