Pertambangan Raja Ampat: DPR Minta Pemerintah Lindungi Wisata dan Lingkungan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 Juni 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi tambang di sebuah pulau Raja Ampat. (SinPo.id/dok. Greenpeace)
Ilustrasi tambang di sebuah pulau Raja Ampat. (SinPo.id/dok. Greenpeace)

SinPo.id -  Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk tidak membiarkan aktivitas pertambangan yang menganggu destinasi wisata di Raja Ampat, Papua Barat. Apalagi, operasi tambang itu berpotensi merusak alam dan lingkungan.

Menurut dia, tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian Legislatif, khususnya di Komisi VII DPR RI. Saleh bahkan menyatakan bila komisinya telah melakukan kunjungan kerja reses ke daerah tersebut guna mengecek secara langsung pada 28 Mei-2 Juni 2025.

"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," kata Saleh saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.

Dia mengatakan Komisi VII DPR RI telah bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah, termasuk juga kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

"Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata dia.

Menurut dia, ada dua isu yang sempat mengemuka, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat adanya aktivitas pertambangan. Dia menilai isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

"Karena itu, pemda (pemerintah daerah) dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," katanya.

Untuk itu, Legislator dari Fraksi PAN itu meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di daerah tersebut. Dia bahkan meminta pemerintah tidak segan mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak lingkungan.

"Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI