Program Sedekah Kurban 1446 H, BPKH Distribusikan 520 Hewan ke Daerah Terpencil Indonesia
SinPo.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalankan Program Sedekah Kurban 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dengan menyalurkan ratusan hewan kurban ke berbagai pelosok Indonesia.
Anggota BPKH, Sulistyowati menyebut, bukan hanya sekadar distribusi hewan kurban, program ini membawa misi besar: mendorong pemberdayaan ekonomi umat dari hulu ke hilir.
“BPKH ingin memastikan bahwa setiap aspek dalam program ini membawa nilai tambah bagi masyarakat. Tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga dari sisi ekonomi lokal,” ujar Sulistyowati, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Juni 2025.
Menurut dia, program ini tidak hanya mendistribusikan 200 ekor sapi dan 320 ekor domba atau kambing ke wilayah-wilayah termasuk kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), tetapi juga melibatkan komunitas lokal dalam pengadaan ternak, proses penyembelihan, hingga pengolahan daging kurban menjadi produk siap saji.
“Dengan memberdayakan peternak dan pelaku UMKM lokal, kita menciptakan ekosistem kurban yang berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata bagaimana dana keuangan haji bisa memberi manfaat luas,” ungkap dia.
Sulistyowati juga menyampaikan, program ini sudah berjalan selama lima tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 2020.
Dia mengatakan, dana yang digunakan berasal dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. D
ana tersebut secara tegas tidak bersumber dari setoran awal jamaah haji.
“Semua manfaat yang dikelola oleh BPKH harus kembali kepada umat, dalam bentuk kegiatan kemaslahatan yang terukur dan berdampak langsung,” kata Sulistyowati.
Untuk memastikan distribusi berjalan merata dan tepat sasaran, kata dia, BPKH bekerja sama dengan delapan mitra pelaksana, antara lain NU Care-LAZISNU, LAZISMU, DT Peduli, Baitulmaal Muamalat, Rumah Zakat, Solo Peduli, LAZ Ummul Quro, dan PPPA Daarul Qur’an.
Sulistyowati pun berharap program ini bisa menjadi contoh kolaborasi yang baik antara lembaga keuangan syariah dan lembaga sosial keagamaan dalam mendukung kemandirian umat.
“Sedekah kurban bukan hanya tentang berbagi daging, tetapi bagaimana kita bisa memperkuat fondasi ekonomi umat dari kegiatan keagamaan,” tandasnya.
