Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Tol Solo-Ngawi yang Tewaskan Waka DPRD Ngawi
SinPo.id - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tol Solo-Ngawi KM 547.800 A, tepatnya di wilayah Dukuh Gringging, Banaran, Sambungmacan, Sragen, pada Jumat, 6 Juni 2025 pukul 03.15 WIB.
"Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Fortuner oleng ke kiri dan masuk ke lajur lambat, tepat saat truk melintas di lajur tersebut," ujar Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 7 Juni 2025.
Dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, yaitu Waluyo Jati (61), warga Kedunggalar, Ngawi yang berprofesi sebagai pengacara, dan Talitha Salsabila (19), mahasiswi asal Kelurahan Margomulyo, Ngawi.
"Kami belum mendapatkan informasi jika ternyata ada yang merupakan anggota DPRD Kab Ngawi. Kedua korban telah kami bawa ke RSUD Sragen," jelas Kapolres.
Pengemudi Fortuner, Bintang Akmal Fajri Husaini (19), dan penumpang lainnya, Ummu Bayinah (53), mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan medis di RSUD Sragen.
"Kami menghimbau kepada pengguna jalan tol agar memperhatikan faktor keselamatan dengan tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi pada jam-jam rawan ngantuk," tegasnya.
Kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah barat menuju timur. Fortuner yang berada di belakang truk tronton melaju di lajur cepat, sementara truk berada di lajur lambat.
"Perhatikan juga kesiapan dan kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Ini sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri," tandas Petrus.
