Komisi XII DPR Dukung Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel Raja Ampat

SinPo.id - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mendukung upaya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Diketahui, pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini diambil usai penolakan kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat oleh aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.
"Kami mendukung langkah Menteri ESDM untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Juni 2025.
Lebih jauh Bambang mengapresiasi langkah Menteri Bahlil yang langsung terjun ke lokasi, melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
"Kami dengar pak Menteri akan meninjau langsung kelapangan ke Raja Ampat, untuk itu kami memberikan apresiasi beliau merespon atensi publik dan langsung meninjau lapangan," kata Bambang.
Bambang juga membeberkan pihaknya juga mendapat sejumlah temuan terkait tambang tersebut.
"Kami telusuri ada 5 IUP yang sudah lama dikeluarkan di dekat kawasan tersebut, ada yang sejak 2017. Silakan diverifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar," kata dia.
"Kami juga mendapat informasi tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah sempat memeriksa ke sana," sambungnya.
Terkait aktivitas tambang tersebut, Bambang menuturkan Komisi XII akan mengecek hasil pemeriksaan tim Gakkum yang akan masukan untuk Menteri Bahlil.
"Nanti akan kita cek bagaimana hasil pemeriksaan mereka, tentunya menjadi bahan masukan juga bagi Menteri ESDM," tukas dia.