KKP Terjunkan Polisi Khusus Periksa Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 06 Juni 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi tambang di sebuah pulau Raja Ampat. (SinPo.id/dok. Greenpeace)
Ilustrasi tambang di sebuah pulau Raja Ampat. (SinPo.id/dok. Greenpeace)

SinPo.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerjunkan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) untuk memeriksa tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini menyusul adanya sorotan aktivitas pertambangan nikel yang disebut merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat. 

"Kami sudah menurunkan tim ke sana, dari Polsus (Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono alias Ipunk di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025. 

Menurut Ipunk, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait lainnya untuk menangani dugaan kerusakan ekosistem pariwisata di wilayah tersebut akibat tambang nikel.

"Kami akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani masalah tersebut," tuturnya.

Ipunk memastikan, akan segera memberikan informasi lanjutan mengenai kondisi laut di Raja Ampat setelah timnya selesai melakukan pengecekan. 

"Sebenarnya kalau di pesisirnya sih enggak, itu kan agak di atasnya ya. Kan di tim kami sudah turun, hanya memang belum tuntas, belum selesai sampai hari ini. Jadi kami tunggu nanti tim kami kembali, bisa kita sampaikan," ungkapnya. 

Ipunk menekankan bahwa perlu perlindungan yang ketat terhadap konservasi di kawasan Raja Ampat karena merupakan objek wisata unggulan bagi Indonesia.

"Oh iya (perlu pengetatan) karena itu kan ikon-nya, pariwisata," tukas Ipunk. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI