Pemprov DKI Pilih Tunggu Arahan Kemenkes soal COVID-19

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 05 Juni 2025 | 14:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perkembangan kasus COVID-19, alih-alih mengambil langkah mandiri di wilayahnya. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sela peresmian rute Transjabodetabek Bogor–Blok M, Kamis, 5 Juni 2025.

“Segala hal terkait COVID-19 adalah kewenangan Menteri Kesehatan. Kami di daerah menunggu arahan pusat,” ujar Pramono. 

Menurut Pramono, hingga saat ini Pemprov DKI belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait lonjakan kasus atau kewajiban masker bagi penumpang transportasi umum.

Dia juga menyebut pihaknya akan bersikap sesuai pedoman nasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

"Kalau nanti ada instruksi, tentu akan kami ikuti dan implementasikan dengan cepat," ungkapnya. 

Adapun pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kemungkinan gelombang baru COVID-19, menyusul laporan peningkatan kasus ringan di sejumlah daerah. 

Namun, Pramono menegaskan, Pemprov DKI tetap dalam posisi mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam pengendalian pandemi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI