Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, 1,1 Kg Heroin Disita

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Juni 2025 | 21:49 WIB
Penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba jenis heroin (SinPo.id/ Dok.PMJ)
Penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba jenis heroin (SinPo.id/ Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat. Satu pelaku inisial YJ (33) berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti 1,1 kilogram narkoba jenis heroin. Bila diperkirakan harga barang haram tersebut mencapai Rp4,1 miliar.

"Pelaku YJ ditangkap di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram, diperkirakan harganya Rp4,1 miliar," kata Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Selasa dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.

Edy menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi mencurigakan di wilayah Karang Tengah. Tim kemudian ke lokasi.

"Diamankan pelaku YJ beserta barang bukti narkoba jenis heroin," ucapnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan badan, awalnya ditemukan 0,454 gram heroin di kantongnya. Selanjutnya ditemukan lagi barang bukti di kantong lainnya.

"Dari kantong C terdapat 0,200 gram heroin. Total seluruhnya berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI