Soal Surat Edaran COVID-19, DPR Minta Pemerintah Proaktif Lindungi Masyarakat
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi masyarakat dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di sejumlah negara Asia.
“Peningkatan kasus COVID-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hongkong harus menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia. Meski kasus dalam negeri menurun, kita tidak boleh lengah,” kata Netty, dalam keterangan persnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Meski demikian, ia mengapresiasi kebijakan antisipatif Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan surat edaran. Namun ia juga menekankan pentingnya implementasi di lapangan, terutama dalam penguatan sistem deteksi dini, pelaporan kasus, dan edukasi masyarakat.
“Surat Edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi. Perlu ada percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke level fasilitas kesehatan terdepan di lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, Netty juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang efektif agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Salah satunya dengan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker bagi yang sakit, serta kesadaran untuk segera memeriksakan diri jika bergejala.
Ia pun meminta Pemerintah mulai melakukan pengawasan di pintu-pintu perbatasan, keluar masuk orang/warga, pelabuhan dan bandara.
“Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain, dari luar negeri ke Indonesia, itu menjadi salah satu pintu penularan Covid-19," tegasnya.
Lebih lanjut, Netty mengingatkan agar pemerintah segera menyiagakan sistem layanan kesehatan, termasuk ketersediaan fasilitas, tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD) jika terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba.
“Kita sudah belajar banyak selama pandemi kemarin. Jangan sampai kita mengulang ketidaksiapan hanya karena terlalu percaya diri melihat tren penurunan,” katanya menambahkan.

