Batal, Aksi Demo Buruh secara Nasional

Laporan: Ria
Minggu, 04 Oktober 2020 | 09:12 WIB
Demo buruh SPSI ke Gedung DPR RI beberapa waktu lalu (foto:istimewa)
Demo buruh SPSI ke Gedung DPR RI beberapa waktu lalu (foto:istimewa)

sinpo, JAKARTA, Pimpinam Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit dan Serikat Pekerja Seluruh Indoneaia (SPSI) yang ditandatangani Roy Jinto Ferianto (Ketua Umum) dan Mochamad Popon (Sekretaris Umum) pada Minggu (4/10) memberitahukan kepada pihak kepolisian bahwa remcana akan demo buruh secara nasional pada Senin (5/10) dibatalkan.

Pembatalan tersebut sebagaimana surat pembatalan yang beredar ber-Nomor : 40-A/PP/FSP TSK-SPSI/X/2020, Perihal : Pembatalan Aksi Nasional yang ditujukan kepada Bapak Kepala Kepolisian RI U.P. Kaba. INTELKAM MABES POLRI.

Pembatalan itu berdasarkan hasil kesepakatan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat Nasional pada tanggal 1 Oktober 2020, maka dengan mempertimbangkan agar lebih fokus pada pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa Secara Nasional pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020 yang dilakukan secara serentak di Kabupaten/Kota se-Indonesia, maka rencana Aksi Nasional yang akan dilaksanakan pada Senin tanggal 5 Oktober 2020.

Pembatalan itu sebagaimana surat PP FSP TSK SPSI Nomor : 24-B/PP/FSP TSK-SPSI/IX/2020 tertanggal 29 September 2020 perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa dengan ini kami sampaikan kegiatan tersebut diatas Dibatalkan.

Demikian disampaikan Roy Jinto Ferianto (Ketua Umum) dan Mochamad Popon (Sekretaris Umum).  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI