Soal Diskon Tarif listrik 50 Persen, PLN: Kami Siap Jalankan
SinPo.id - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan, pihaknya siap menjalankan penugasan pemerintah yang akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Diskon tarif listrik ini dikabarkan akan mulai berlaku pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan menyasar pelanggan rumah tangga daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA), yakni pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Secara total, program ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Namun, menurut Darmawan, hingga kini pihaknya belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni–Juli. "Belum ada," kata Darmawan singkat.
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga meyakini diskon ini dapat menjadi stimulus ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen.
Oleh sebab itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan. Karena belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
