Diskon Listrik 50 Persen Belum Final, Kementerian ESDM Masih Tunggu Instruksi Presiden
SinPo.id - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi lanjutan kepada PT PLN (Persero) terkait rencana diskon tarif listrik 50 persen. Karena, Kementerian ESDM masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Belum ada (rekomendasi untuk PLN)," kata Jisman di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Diketahui, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk Juni-Juli 2025, menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA), yakni pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Secara total, program ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Program itu bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.
Jisman menyampaikan, hari ini akan ada rapat terbatas (ratas) membahas soal kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
Dia menerangkan bahwa pengambilan keputusan terkait kebijakan tersebut dilakukan bertahap. Dimana, Menko Perekonomian memaparkan rencana itu kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas. Kemudian Presiden akan memberikan keputusan, dan arahan akan diteruskan kembali oleh Kemenko Perekonomian kepada Kementerian ESDM.
Dan, Kementerian ESDM akan bertindak sesuai dengan hasil ratas tersebut, termasuk dalam memberikan rekomendasi kepada PLN.
"Nanti kan akan dilaporkan resmi. Kelihatannya ada ratas hari ini. Jadi tunggu aja. Dari bapak Presiden dulu ratas, baru Kemenko (perekonomian) baru ke kita, baru ke PLN," kata Jisman.
