Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan
SinPo.id - Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan bos sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku inisial AS ditangkap di hotel mewah di kawasan Tangerang Selatan. Usut punya usut, pelaku ternyata mantan karyawannya.
"Pelaku pembunuhan inisial AS ditangkap di hotel Tangerang. Pelaku adalah karyawannya korban sendiri," kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah dalam keterangannya, Senin, 2 Juli 2025.
Saat diintrogasi, motif pelaku melakukan aksi karena dilatarbelakangi sakit hati atas omongan bosnya. Selama proses penangkapan pelaku terlihat pasrah dan mengakui semua perbuatannya.
"Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui perbuatannya," ucapnya.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelalu, total sebanyak Rp68 juta, 1 unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam.
Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, mayat seorang lansia di sebuah ruko di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 31 Mei 2025 membuat geger masyarakat sekitar. Mayat berinisial AS (64), yang diketahui pemilik ruko tersebut ditemukan dalam kondisi penuh luka-luka.

