Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Grogol Petamburan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Juni 2025 | 06:25 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Polisi tengah memburu seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial SL (22) di dalam bus Transjakarta dan di halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis 29 Mei 2025.

Korban mengalami pemukulan di tangan serta injakan di kaki saat berada dalam bus. Setelah turun dari halte, pelaku meneriaki SL dengan kata-kata berbau penghinaan. Video kejadian yang beredar luas memperlihatkan pelaku mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, dan membawa tote bag hijau.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyatakan bahwa polisi telah mendapatkan rekaman wajah pelaku dari video yang viral, tetapi identitasnya masih belum diketahui. "Kita sedang selidiki pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu 31 Mei 2025.

Polisi telah memeriksa data penumpang bus Transjakarta saat insiden terjadi. Namun, pelaku diketahui menggunakan kartu e-money yang tidak terdaftar sebagai TJ Card, sehingga identitasnya sulit dilacak.

Setelah kejadian, korban segera melapor ke kantor polisi pada Jumat (30/5/2025). Berdasarkan laporan yang dibuat, pelaku akan dikenakan Pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan serta penghinaan ringan.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku demi memberikan keadilan bagi korban serta menjaga keamanan pengguna transportasi umum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI