Tewaskan 14 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:35 WIB
Longsor Gunung Kuda
Longsor Gunung Kuda

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil menyusul insiden longsor yang menewaskan 14 orang.

"Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan lainnya yang tengah melakukan eksplorasi," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau lokasi kejadian, Jumat 30 Mei 2025.

Penghentian aktivitas tambang ini menjadi langkah darurat Pemprov Jabar setelah bencana maut tersebut. Saat ini, keputusan resmi Gubernur Jawa Barat tengah dirumuskan dalam bentuk berita acara.

"Arahan Pak Gubernur jelas: Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan penghentian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," tegas Herman.

Selain penghentian tambang, Pemprov juga menetapkan status tanggap darurat bencana di kawasan Gunung Kuda selama sepekan. Surat keputusan tanggap darurat tengah diproses dan akan ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon.

"Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi," tambah Herman.

Insiden longsor di Gunung Kuda mengundang perhatian publik setelah menelan banyak korban jiwa. Kini, proses investigasi dan pemeriksaan terhadap para pengelola tambang tengah berlangsung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI