Legislator DKI: Aplikasi Sirukim Harus Jadi Benteng Warga dari Pungli

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 29 Mei 2025 | 23:47 WIB
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/ Dok. DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/ Dok. DPRD DKI)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Bun Joi Phiau berharap Aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim)  benar-benar menjadi solusi bagi warga Jakarta dalam mengakses informasi perumahan secara adil, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli). 

Menurut dia Sirukim memiliki potensi besar untuk mencegah praktik-praktik tidak sehat yang selama ini dialami warga, seperti pungli atau informasi hunian yang tidak akurat.

"Selama ini, warga sering kali bingung dan akhirnya bergantung pada jalur informal. Jika Sirukim bisa memberikan informasi yang terbuka dan real-time, maka celah pungli bisa ditutup," ujar Bun Joi dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.

Dia menegaskan, sistem informasi seperti Sirukim tidak hanya soal teknologi, tapi juga tentang keberpihakan pada warga yang ingin mengakses hunian secara legal dan tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bun Joi juga menyoroti ihwal layanan pusat panggilan (call center) yang menurutnya harus beroperasi penuh selama 24 jam. Dia menyebut, hal ini penting untuk memastikan warga bisa mendapatkan informasi dan bantuan kapan saja mereka membutuhkannya.

"Kalau call center hanya aktif di jam kerja, maka tujuan utama aplikasi ini bisa gagal. Warga harus punya akses informasi yang cepat dan benar, terutama mereka yang sedang dalam kondisi mendesak mencari tempat tinggal," tuturnya. 

Bun Joi pun meminta Dinas Perumahan DKI memastikan bahwa data yang ditampilkan di Sirukim selaras dengan kondisi riil di lapangan. Dia menyayangkan adanya laporan soal aplikasi menunjukkan tidak ada hunian tersedia, padahal di lokasi fisik masih ada unit kosong.

"Kita butuh sistem yang akurat dan sinkron. Jangan sampai data digitalnya menyesatkan warga. Kalau dibiarkan, kepercayaan terhadap sistem bisa hilang," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI