Pemprov DKI Perluas Cakupan KJMU hingga S3

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 29 Mei 2025 | 21:53 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Setkab)
Gubernur Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tahun ini, beasiswa tersebut tak lagi hanya menyasar jenjang S1, melainkan kini mencakup program magister (S2) dan doktoral (S3).

Gubernur DKI, Pramono Anung mengatakan, perluasan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Jakarta dari berbagai latar belakang ekonomi agar bisa menempuh pendidikan tinggi tanpa batasan biaya.

"Kita ingin semua anak Jakarta, apapun latar belakangnya, punya kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan tinggi, bahkan sampai S3. Ini bagian dari upaya kita untuk mendorong keadilan sosial lewat pendidikan," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kata dia, KJMU kini tidak lagi terbatas hanya untuk mahasiswa di universitas berakreditasi A. Pramono menyebut, pemerintah memberikan kelonggaran agar beasiswa ini dapat diakses mahasiswa dari berbagai kampus dengan akreditasi B dan C, selama memenuhi kriteria akademik.

"Selain biaya kuliah yang ditanggung penuh oleh Pemprov DKI dan dibayarkan langsung ke universitas, penerima KJMU juga akan menerima uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, kebijakan ini dimaksudkan agar mahasiswa bisa lebih fokus dalam menyelesaikan studi tanpa beban finansial.

"Kami tidak ingin ada mahasiswa yang putus kuliah hanya karena kendala biaya. Harapannya, program ini bisa memutus mata rantai kemiskinan antar generasi," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI