Libur Panjang, Polisi Terapkan Release Gate di Pelabuhan Tanjung Priok
SinPo.id - Polisi menerapkan mekanisme release gate yang tepat waktu serta penyediaan buffer sebagai tempat tunggu kendaraan trailer sebelum memasuki terminal Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini diterapkan selama libur panjang Hari Kenaikan Isa Almasih dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
"Ini diterapkan (release gate) untuk memahami aturan lalu lintas di area pelabuhan, sehingga tak menyebabkan antrean panjang. Padahal kemacetan ini menimbulkan keresahan masyarakat, bahkan bisa memicu aksi protes," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Kamis, 29 Mei 2025.
Menurutnya, momentum libur panjang akan meningkatkan mobilitas logistik, penumpang, dan kendaraan pribadi. Hal ini perlu diantisipasi secara serius karena Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pusat distribusi logistik nasional.
"Masyarakat hanya melihat kemacetan, tanpa menyadari bahwa aktivitas ekonomi dan bongkar muat di pelabuhan tetap harus berjalan. Karena itu, kita tidak boleh apatis. Ini tanggung jawab bersama semua pihak," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan strategi penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk kendaraan trailer, serta penindakan terhadap kendaraan tanpa dokumen resmi (chassis bodong). Ini semata-mata untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
"Kami berharap hasil koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam penanganan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok. Arus lalu lintas harus tetap lancar agar kegiatan ekonomi nasional tidak terganggu," ucapnya.

