Visa AS Dihentikan, Pemerintah Buka Peluang Pemindahan Studi Mahasiswa Indonesia
SinPo.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan, pemerintah akan membuka peluang untuk merelokasi studi ke negara lain bagi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan visa baru di Amerika Serikat (AS), termasuk pertimbangan pemindahan studi ke perguruan tinggi dalam negeri.
Hal itu disampaikan Brian merespons arah baru kebijakan terbaru pemerintah AS terkait menangguhkan penerbitan visa bagi mahasiswa internasional serta menghentikan seluruh proses wawancara visa pelajar di kedutaan besar AS di seluruh dunia.
"Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama," ujar Brian dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.
Brian mengimbau agar mahasiswa yang kini tengah menjalankan studinya di AS untuk tidak berpergian ke negera lain, agar tidak ada kendala ada kendala saat masuk kembali.
Selain itu lanjut Brian, Kemdiktisaintek tengah menyusun sejumlah langkah lanjutan dalam menindaklanjuti kebijakan baru ini, seperti pemantauan aktif terhadap kondisi mahasiswa dan berkoordinasi dengan universitas dalam dan luar negeri. Termasuk juga, kata dia, berkomunikasi dengan lembaga pemberi beasiswa agar mahasiswa bisa tetap melanjutkan studi yang kini ditempuhnya.
Selain itu, pendataan mahasiswa juga turut dilakukan oleh kementeriannya. Adapun hal itu meliputi jurusan yang dipilih, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta apakah status dan progres pengurusan visa-nya.
"Kemdiktisaintek terus berupaya maksimal agar hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan internasional yang sedang berlangsung,"tukasnya.
Sebelumnya, penangguhan pengajuan visa itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dengan perintah Presiden Donald Trump. Jenis visa yang ditangguhkan sementara pengajuannya adalah student exchange (visa pelajar pertukaran) dan visitor (visa kunjungan) kategori F, M, dan J.

