Teken Mou, Polri–KLHK Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Lingkungan Hidup

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 28 Mei 2025 | 20:56 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Hanif Faisol (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Hanif Faisol (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan kembali komitmen bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerja sama ini mencakup upaya preventif hingga penegakan hukum terhadap tindak pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta memperkuat sistem pertukaran informasi dan data antarlembaga.

"Kami ingin pastikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berjalan secara formalitas, tapi benar-benar menyentuh akar persoalan. Edukasi masyarakat dan pengawasan ketat terhadap potensi pencemaran jadi fokus utama," ujar Sigit usai penandatanganan.

Sigit menuturkan, dalam era modern saat ini, penanganan lingkungan hidup harus adaptif terhadap tantangan baru, termasuk perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya yang tak berkelanjutan.

“Lingkungan hidup yang sehat adalah fondasi penting untuk pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah teknis dan strategis yang dicanangkan KLHK,” tuturnya. 

Sementara itu, Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq menekankan, pentingnya sinergi dalam menghadirkan solusi yang terukur dan tepat sasaran. Dia juga menggarisbawahi, MoU ini merupakan bentuk konkret dari peran Polri dalam penguatan tata kelola lingkungan.

"Kolaborasi ini membuka ruang lebih luas bagi integrasi antarinstansi. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagaimana kita bisa bergerak lebih cepat dalam pencegahan dan pemulihan," kata Hanif.

Adapun, kata dia, ruang lingkup kerja sama mencakup pelatihan, penyediaan data, pemanfaatan teknologi hijau, hingga kegiatan restorasi seperti rehabilitasi hutan dan penanaman mangrove di kawasan rawan abrasi.

"Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kerja sama serupa yang dilakukan pada tahun 2019, dengan penyesuaian agar lebih relevan terhadap tantangan masa kini dan target Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan 2045," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI