Polda Metro Jaya Buru Ketua Ormas Tangsel DPO Kasus Penganiayaan

Laporan: Firdausi
Selasa, 27 Mei 2025 | 20:29 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah memburu Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan yang melakukan penganiayaan terhadap pekerja RSUD Tangerang Selatan. Pelaku bernama Muhammad Reza alias MZ, saat ini sudah ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO.

"Ketua PP (Pemuda Pancasila) Tangerang Selatan sudah ditetapkan DPO, saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa, 28 Mei 2025.

Wajah buronan MZ juga sudah diperlihatkan ke publik saat konfensi pers yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025. Foto tersangka juga sudah dishare ke Polsek-Polsek. Karena itu, pelaku diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Kami imbau pelaku untuk segera menyerahkan diri," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang tersangka preman berkedok anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kota Tangerang Selatan, Pamulang, pada Rabu malam, 21 Mei 2025. 

Mereka ditangkap karena terlibat kisruh penguasaan lahan parkir di RSUD Pamulang, Tangerang Selatan. Puluhan orang itu kemudian langsung dilakukan penahanan. 

Para pelaku disangkakan Pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan, kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, kemudian Pasal 385 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI