Tanggapi Keberatan TPUA Soal Ijazah Jokowi, Polri: Penyidik Sudah Profesional
SinPo.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menanggapi keberatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) perihal diberhentikannya penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia menegaskan, penyidik sudah bekerja secara profesional dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Kami sudah bekerja secara profesional dan semua itu (penyelidikannya) bisa dipertanggungjawabkan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
Jenderal polisi bintang satu itu juga menuturkan, proses penyelidikan sudah melibatkan pejabat pimpinan Polri, seperti dari Pengawas Penyidikan (Wassidik) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam). Begitu pula para saksi ahli dan saksi lainnya turut dilibatkan.
"Semua kita hadirkan dari mulai dari pengawas, Wassidik, Propam, Itwasum, dan Divkum," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi Bareskrim Polri pada Senin, 26 Mei 2025. Kedatangannya meraka itu karena TPUA tidak puas dan menolak hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi identik. TPUA meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara ulang, dengan melibatkan pengadu dan ahli terkait.
Bareskrim Polri sendiri telah menghentikan proses hukum tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut. Polri juga memastikan, ijazah SMA dan S1 milik mantan Presiden Indonesia tersebut asli.
