Pendapatan Menurun, Hotel di Jakarta Berpotensi PHK Karyawan Hingga 30 Persen

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 26 Mei 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi hotel-hotel di Jakarta. (SinPo.id/iStockphoto)
Ilustrasi hotel-hotel di Jakarta. (SinPo.id/iStockphoto)

SinPo.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Khusus Jakarta melaporkan, berdasarkan survei pada April 2025, tercatat 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian. Hal ini menyebabkan 70 persen pelaku di usaha sektor tersebut berpotensi akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10-30 persen terhadap karyawannya. 

"Oleh karena itu, syukur-syukur jangan berujung PHK. Jika itu yang kemudian akan dilakukan bisa mencapai angkanya sekitar 10 persen sampai 30 persen dari karyawan yang ada," kata Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono, Senin, 26 Mei 2025. 

Sutrisno menyampaikan, potensi langkah PHK, karena selain pendapatan merosot, beban biaya yang dikeluarkan pengusaha juga semakin tinggi. 

"Efisiensi di segala lini itu dilakukan oleh pengusaha hotel. Kalau kita bicara efisiensi, maka komponen biaya terbesar itu adalah tenaga kerja," ucapnya. 

Survei PHRI Jakarta menyebutkan, salah satu penyebab penurunan okupansi ini tertinggi dari anjloknya permintaan dari pemerintahan mencapai 66,7 persen. Kondisi ini terjadi seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Ini karena adanya pengetatan anggaran. Sebagai mana tahu, hotel-hotel itu memang salah satu sumber penting, baik itu berupa hunian kamar, kemudian meeting, dan juga restoran itu berasal dari pemerintah," kata dia.

Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik. Hal ini terjadi lantaran kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) terhadap kunjungan ke Jakarta masih tergolong sangat kecil.

Adapun data Badan Pusat Statistik menunjukkan, dari 2019 hingga 2023, rata-rata persentase kunjungan wisman hanya 1,98 persen per tahun jika dibandingkan wisatawan domestik. Kondisi ini mencerminkan kurang efektifnya strategi promosi dan program pemerintah dalam mendatangkan turis mancanegara, khususnya ke Jakarta.

Selain itu, tantangan yang dihadapi sektor perhotelan yaitu beban biaya pengeluaran. Misal, saat ini tarif air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengalami kenaikan hingga 71 persen, dan5 harga gas melonjak 20 persen. Kenaikan itu juga diperberat dengan kenaikan tahunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tercatat meningkat hingga 9 persen tahun ini.

Untuk itu, PHRI Jakarta meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Beberapa usulan yang disarankan meliputi, pertama pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat.

Kedua, peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan. Ketiga penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi.

Keempat, peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral dan kelima penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antar instansi agar lebih efisien dan transparan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI