Polda Metro Jaya Bongkar 130 Pos Ormas dan Tertibkan 1.801 Atribut Selama Operasi Berantas Jaya
SinPo.id - Polda Metro Jaya membongkar sekaligus meratakan 130 pos ormas yang dibangun dilahan tanpa izin sekaligus menertibkan ribuan atribut ormas yang dipasang bukan pada tempatnya.
"Sebanyak 130 pos dibongkar dan 1.801 atribut ormas dilakukan penindakan tegas karena melanggar," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.
Alasan ratusan pos itu dibongkar, selain melanggar aturan juga dibangun tanpa izin dan dilahan orang. Pos tersebut juga dinilai membuat lingkungan kumuh.
"Itu dibongkar karena dibuat tanpa izin dan ilegal," ujarnya.
Diketahui, selama Operasi Berantas Jaya 2025 digelar 14 hari, Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran menangkap 3.599 orang yang melakukan tindakan aksi premanisme. Sebanyak 348 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari ribuan preman, ada 59 orang dibina Polda Metro Jaya dan 3.192 orang dibina Polres jajaran. Adapun barang bukti yang disita selama operasi yakni sebanyak 372 buah, terdiri dari 93 bilah senjata tajam, 89 unit kendaraan Roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 147 unit handphone, 1 unit laptop, dan 2 buah karcis yang digunakan dalam pungutan liar.
Ada juga barang bukti 20 kartu tanda anggota Ormas, 6 buah jaket seragam Ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi Ormas, 1 buah rekening BCA serta uang tunai sebesar Rp85.247.500.
