Polisi Tangkap 33 Remaja Pelaku Tawuran di Tanah Abang dan Kebon Jeruk

Laporan: Firdausi
Minggu, 25 Mei 2025 | 15:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap puluhan remaja yang melakukan aksi tawuran di dua lokasi, yaitu di kawasan Tanah Bang, Jakarta Pusat dan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat dan Jakbar, berhasil mengamankan 33 remaja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 25 Mei 2025.

Menurut Ade, rata-rata para pelaku aksi tawuran berusia 16 tahun hingga 19 tahun. Mereka yang melakukan aksi tawuran di Tanah Abang tengah dibawa ke Polsek Gambir guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi mengamankan sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Mereka pun dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara remaja lainnya ditangkap di Perumahana Green Ville Kebon Jeruk dan lokasi di sekitaran tersebut. Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 celurit, 1 petasan, 2 stik golf, 1 penggaris panjang, dan 3 buah handphone.

"Meraka masih dikakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus itu," ucapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI