Wamenkop Catat Sebanyak 41 Ribu Desa se-Indonesia Sudah Gelar Musdesus
SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mencatat, sebanyak 41.112 desa seluruh Indonesia sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Untuk Kalimantan Timur (Kaltim) saja, terjadi penambahan signifikan Musdesus sebanyak 1.038 desa atau hampir 50 persen.
"Ini capaian yang baik sekali. Sehingga dilanjutkan pada bulan Juni selesai proses pembentukan badan hukum, diharapkan Juli bisa launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto," kata Ferry dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Kelurahan Khusus di Provinsi Kaltim, ditulis Minggu, 25 Mei 2025.
Ferry menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan solusi atas berbagai masalah di desa, seperti akses permodalan yang sulit, tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal.
Program ini lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi langsung oleh Satgas yang dipimpin Presiden.
"Kami pastikan, hingga kini, pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat," tegas Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Kopdes Merah Putih itu.
Ferry melanjutkan, program ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mempercepat pembangunan di pedesaan.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan akan tercipta pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang belum termanfaatkan secara maksimal di desa-desa.
"Dengan memanfaatkan aset-aset ini untuk kegiatan koperasi desa, diharapkan pinjaman yang disalurkan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dengan bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang," kata Ferry.
Pada tahap selanjutnya, program ini akan melibatkan notaris-notaris untuk menyelesaikan proses notarisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan kredit-kredit usaha bagi koperasi desa.
"Rencananya, peluncuran operasional koperasi akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang," tuturnya.
Ferry menegaskan, dengan dukungan dari Pemerintah dan bank-bank terkait, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi desa-desa dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Asumsi modal kerja sebesar Rp 3 miliar per Kopdes Merah Putih, menjadi landasan untuk pengembangan ekonomi lokal yang lebih baik. "Program ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi di pedesaan, dan menghilangkan kemiskinan ekstrim serta menciptakan lembaga ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa," tukasnya.
