Pemprov DKI Andalkan CCTV untuk Tertibkan Parkir Liar di Blok M

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 25 Mei 2025 | 10:34 WIB
Ilustrasi penertiban parkir liar. (SinPo.id/Berita Jakarta)
Ilustrasi penertiban parkir liar. (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengandalkan integrasi teknologi berupa pemasangan kamera pengawas (CCTV) sebagai bagian dari sistem pengamanan selama 24 jam untuk mengatasi parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. 

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyatakan, pemasangan CCTV akan dilakukan secara bertahap, serupa dengan yang telah diterapkan di Tanah Abang. 

Menurut dia, langkah ini menjadi strategi utama untuk mempercepat penindakan saat ada potensi pelanggaran parkir.

"Begitu ada indikasi satu atau dua kendaraan parkir di lokasi terlarang, tim Lintas Jaya langsung kami kerahkan ke lokasi," ujar Syafrin dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Minggu, 25 Mei 2025.

Syafrin mengatakan, Tim Lintas Jaya sendiri merupakan gabungan dari Dishub, Satpol PP, TNI, dan Kepolisian yang bertugas melakukan penertiban secara langsung di lapangan. 

"Kolaborasi ini disebut sebagai bentuk pendekatan terpadu antara teknologi dan personel untuk menjaga ketertiban," ungkap dia. 

Selain itu, kata dia  Dishub DKI juga menindak tegas praktik perparkiran ilegal oleh juru parkir liar. Syafrin menekankan, juru parkir hanya bertugas mengatur kendaraan, bukan menarik tarif.

"Kalau ada pengemudi yang memberikan uang, itu sifatnya sukarela karena dibantu pengaturannya. Tapi tidak boleh ada lagi pungutan," kata Syafrin

Dia pun berharap langkah ini bisa memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran dan menciptakan kawasan Blok M yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI