Emil Apresiasi Dukungan Pemerintah Inggris untuk Penanganan COVID-19 di Jawa Barat
sinpo, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan finansial dari Pemerintah Inggris untuk platform LaporCOVID-19. LaporCOVID-19 merupakan platform sesama warga untuk berbagi segala informasi terkait virus Corona.
Emil turut mengucapkan terima kasih kepada Co-Team Leader LaporCOVID-19 dari Yayasan Warga Berdaya untuk Kemanusiaan dalam mewujukan kerja sama Pikobar dengan platform ini.
“Terima kasih khususnya kepada Ibu Irma selaku teknis kerja sama di-support penuh oleh Kedutaan Besar Inggris, luar biasa. We won’t forget, Pak Dubes, how you support West Java in the fundamental way. Atas nama Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terima kasih,” ujar Emil, Rabu (30/9/2020).
Ia menuturkan, pada dasarnya Jawa Barat selalu terbuka terhadap yang sedang dilakukan untuk penanganan COVID-10. "Jadi, apa yang sedang kita kerjasamakan ini sebenarnya memenuhi kurang lebih lima prinsip Jawa Barat dalam menangani COVID-19,” ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan, Pemerintah Kerajaan Inggris Raya telah mengembangkan berbagai metode untuk meningkatkan pelaporan dan pemantauan kasus COVID-19, termasuk skala pembatasan sosial dengan indikator untuk memantau tingkat ancaman.
“Kerajaan Inggris Raya juga mengakui pentingnya pengumpulan data dan hubungan antara masyarakat sipil, sektor swasta dan pemerintah, yang ditunjukkan misalnya di dalam negeri melalui hibah senilai £2 juta dari pemerintah untuk mendukung perusahaan kesehatan Inggris, ZOE, terkait dalam aplikasi pelaporan warga mengenai Covid-19,” kata Owen.
Lebih jauh, Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya di Jakarta, kata Owen, mendukung pendekatan kolaborasi dan integrasi dalam melawan Covid-19 dalam bentuk LaporCOVID-19 ini.
Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCOVID-19 bisa diakses juga melalui hotline (chatbot) Pikobar.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku. Warga Jabar bisa memanfaatkan fitur ini dengan cara mengakses link berikut: s.id/ChatbotPikobar atau di nomor WhatsApp 085697391854.

